(Dikutip dari Editorial Media Indonesia, 18 Maret 2009)
Memang editorial yang sangat menyeramkan. Saya sebenarnya tidak tega memposting kutipan dari Media Indonesia ini. Akan tetapi barangkali ada manfaat yang bisa diambil oleh pembaca. Selamat merenung :)
Persaingan untuk memperoleh predikat anggota dewan terhormat sangat ketat. Jumlah calon anggota legislatif terlampau banyak, mencapai jutaan orang, sedangkan kursi yang tersedia amat terbatas.
Bayangkan, sebanyak 11.215 orang memperebutkan 560 kursi DPR dan 1.109 orang bersaing mendapatkan kursi DPD. Selain itu, sekitar 112 ribu orang bertarung untuk mendapat 1.998 kursi di DPRD Provinsi dan 1,5 juta orang bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/ kota. Sebuah jumlah yang luar biasa banyaknya.
....
....
....
Karena itu, para caleg diperkirakan banyak yang akan masuk rumah sakit jiwa setelah hasil Pemilu ditetapkan. Perkiraan itu tidaklah mengada-ada. Untk mendapatkan nomor urut kecil dalam daftar nomor urut caleg saja, mereka harus merogoh kantong dalam-dalam. Sialnya, setelah membeli nomor urut, Mahkamah Konstitusi menetapkan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Pengeluaran terbesar tentu saja selama kampanye berlangsung seumur manusia dalam kandungan, yaitu sembilan bulan. Seorang caleg saja bisa menghabiskan ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah. Mereka menghamburkan uang untuk memasang poster, spanduk, baliho dan foto diri di pinggir jalan atau di pohon-pohon dan tiang listrik.
Para Caleg mengeluarkan uang bukan dari kelimpahan harta, melainkan dari menjual harta, berutang, dan meminta-minta kiri dan kanan. Setelah gagal menjadi anggota Dewan mereka pasti pusing tujuh keliling untuk menutup utang dan rasa malu. Dari sanalah pangkal gangguan yang berujung pada sakit jiwa.
Sebuah penelitian dari ahli jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menyebutkan sangat mungkin para caleg yang tidak lolos bisa gila karena frustasi. Setelah dilakukan tes di berbagai kota/ kabupaten, ditemukan fakta bahwa daya tahan para caleg tidak kuat sehingga susah menerima kenyataan buruk bahwa mereka kalah dalam Pemilu.
Akibat kekalahan dalam pemilu, menurut penelitian itu, para caleg bisa bisa mengalami gangguan jiwa yang yang diawali dengan rasa cemas, susah tidur, putus asa, merasa tidak berguna.
Kesimpulan Kangmastyo :
Menjadi caleg harus benar-benar memiliki niat yang lurus dan ikhlas. Karena kalau tujuannya duniawi semata, maka tatkala jabatan luput dari genggaman yang didapat adalah tekanan jiwa. Jika niatnya lurus, maka jadi atau tidak menjadi caleg bukan masalah baginya, karena Angoota Legislatif adalah amanat besar. Masih ada ladang dakwah lain yang bisa dilakukan tanpa harus menjadi anggota Dewan.
Tatkala masyarakat telah percaya akan kredibilitas seseorang, maka dukungan akan deras mengalir walau sang caleg tidak mengeluarkan biaya yang besar. Maka "kengoyoan (bahasa Jawa, artinya terlalu memaksakan diri)" seperti atraksi caleg berkostum wayang membagikan leaflet di tengah lalu lintas, caleg kampanye dengan mikrofon di tengah petani yang sedang bekerja di sawah, menurut saya bukanlah kreatifitas melainkan "kengoyoan" belaka.
1 comment:
memang sulit jadi caleg, jika gagal RSJ hadiahnya
Post a Comment