Baru- baru ini walikota Jogja Herry Zudianto mensosialisasikan program ”Sego Segawe” yang kepanjangannya adalah “sepeda go sekolah karo nyambut gawe”. Kalau pembaca kurang paham bahasa Jawa, arti dalam bahasa Indonesia kurang lebihnya begini : ” Sepeda untuk pergi sekolah dan bekerja”.
Saya selaku mantan masyarakat Jogja sangat mengapresiasi kabar itu.. Sebelum tahun 90-an, Jogja memang pernah ”hidup” oleh sepeda. Jalan-jalan protokol dan jalan kampung dipenuhi oleh masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi murah dan nyaman. Dosen kampus saya ketika masih mahasiswa, setiap hari naik sepeda berpuluh-puluh kilometer dari Prambanan menuju kampus Teknik UGM di Sekip.
Saya yakin bukan cuma beliau yang punya rekor sepeda seperti itu. Masih banyak mahasiswa lain yang menempuh perjalanan jauh dengan menggunakan sepeda. Dari Klaten, Bantul, atau juga Sleman.
Namun sekarang ini, frekuensi penggunaan sepeda di kota Jogja sudah mulai berkurang. Udara yang semakin terik dan penuh polusi menjadi salah satu sebab. Alasan lain adalah faktor keamanan bersepeda yang kurang terjamin. Sepeda malah sering menjadi biang kekesalan pengendara mobil atau motor yang ingin melaju cepat. Faktor berikutnya yang menurut saya cukup andil berperan adalah, mudahnya pengajuan kredit kendaraan bermotor. Alhasil sepeda-sepeda andalan kini mangkrak halaman tergantikan oleh sepeda motor. Terlebih lagi, dari informasi yang saya peroleh, saat ini fasilitas parkir untuk sepeda juga semakin minim. Klop sudah. Sepeda kini menjadi semacam ”benda purbakala”, yang tidak modern dan bikin repot.
Padahal sepeda adalah sarana transportasi murah-disaat harga BBM melambung seperti sekarang- dan juga menyehatkan badan. Bersepeda juga selaras dengan program pengurangan pemanasan global, karena sepeda sama sekali tidak menghasilkan polusi.
Maka dari itu program pemerintah Jogja untuk memasyarakatkan kembali budaya bersepeda layak diacungi jempol. Dukungan pemerintah adalah modal besar untuk membangun kembali minat masyarakat untuk bersepeda. Lebih dari itu, perlu disusun Peraturan Daerah yang mampu melindungi pengendara sepeda dari kecelakaan karena kendaraan bermotor. Bisa dalam bentuk marka/separator khusus, kewajiban penyediaan parkir sepeda bagi pertokoan, rambu-rambu pembatasan kecepatan kendaraan bermotor pada jalur padat sepeda, dll.
Selain faktor keamanan yang telah saya sebutkan, masalah kenyamanan juga patut menjadi perhatian. Bus-bus umum tua yang selalu menghasilkan asap hitam beracun wajib diremajakan. Perlu peringatan dan tindakan tegas terhadap pengusaha bus yang tidak melaksanakan uji emisi berkala, ataupun yang hasil uji emisinya tidak memenuhi standar kelayakan. Program busway yang telah diberlakukan di Yogyakarta layak diberi tanggapan positif. Uji emisi ini juga harus dilaksanakan pada setiap kendaraan berumur di atas sepuluh tahun.
Jalur hijau yang pernah hilang harus ditumbuhkan kembali. Sebagai contoh saja, jalan sepanjang selokan mataram dari arah kampus UGM menuju UNY yang dulu pernah digunduli, harus ditanami kembali dengan tanaman peneduh. Kebijakan pelebaran jalan tidak boleh mengorbankan aspek penghijauan.
Maka citra Jogja sebagai kota Budaya dan kota Pelajar akan semakin lengkap dengan tambahan status sebagai kota Sepeda. Masyarakat boleh saja punya kendaraan bermotor di rumah, akan tetapi mereka juga punya sepeda yang handal, nyaman dan aman digunakan untuk menempuh rute yang tidak begitu jauh.
1 comment:
dulu biasanya "kuliah jam7 ~ berangkat jam7" atau ada yang malah "kuliah jam7 ~ bangun jam7"
kalo naik sepeda musti berangkat jam 6, naik polisi tidur - turun polisi tidur - menyusuri selokan - menyebrang jembatan - melintas ringroad - membelah hutan MIPA
Post a Comment